Sabtu, 29 September 2012

NETIQUETTE

Saat ini perkembangan internet sudah menjadi sangat pesat, era globalisasi mengharuskan semua orang sadar akan teknologi dan perkembangan yang dihadirkan oleh berbagai provider layanan internet. baik itu dalam hal search engine, website, belanja online dan sebagainya. Namun, meskipun begitu ada hal yang harus di perhatikan saat kita menggunakan fasilitas ini. tidak hanya profesi saja yang memiliki etika dalam proses penggunaannya, begitu pula dengan internet.dalam dunia internet hal ini dsebut dengan NETIQUETTE


 terdiri dari dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Banyak orang mengartikan sebagai berperilaku sesuai etiket saat tersambung ke jaringan internet, entah itu saat berinteraksi di forum, mailing list, maupun blog. Di dalam internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya.



Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu Anda dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain



adapun beberapa aturan Netiqutte adalah sebagai berikut :
1. Amankan properti komputer anda dengan memasang anti virus atau personal firewall.
2. Jangan mudah percaya dengan internet sehingga anda mudah menggugah data pribadi anda. Yakinkan bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
3. Hargai pengguna internet lain dengan cara:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan.
b. jangan berusaha mengganggu privasi prang lain.
c. jangan berusaha mengambil keutungan secara ilegal dari internet.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan memanas-manasi, keluar dari topik pembicaraan ataupun memasang post yang tidak berguna saat berforum.




adapun contoh kasusnya adalah sebagai berikut :


Contoh kasus :
kasus Prita Mulyasari seorang ibu 2 anak yang kecewa dengan pelayanan RS. Omni (Rumah Sakit Omni Internasional). Rasa kecewa itu ditumpahkan (curhat) melalui email dan disebarkan melalui mailing list. Akhirnya, berita kecewa itu menyebar dari satu email ke email lainnya, dari milis A ke milis B, dan seterusnya hingga akhirnya terbaca oleh pihak RS. Omni. Penyelesaian yang ditempuh dari pihak RS. Omni adalah dengan memperkarakan Prita dan berujung pada penjara dengan delik aduan pencemaran nama baik.
Kisah Prita yang didakwa dengan Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE) tentang pencemaran nama baik lewat dunia maya menimbulkan reaksi kontraproduktif dari pengguna internet (netter & blogger) Indonesia. Dengan teknologi internet, netter menumpahkan segala pendapat yang rata-rata menentang kesewenanganRS. Omni dengan menuliskannya di blog, mendiskusikan di forum online, milis, komentar blog, dan membuat komunitas maya mendukung pembebasan Prita Mulyasari dengan Facebook, dll.
Hal yang perlu dicermati adalah, kasus Prita dan RS. Omni telah menyebar dari mulut ke mulut dalam bungkus teknologi internet. Apalagi para netter yang mempunyai blog telah menuliskan pendapatnya di blognya masing-masing dan menciptakan beragam komentar didalamnya. Mayoritas atau mungkin secara keseluruhan, para netter menentang aksi yang dilakukan oleh RS. Omni. Hasilnya akan menciptakan citra buruk bagi rumah sakit tersebut.
Tanpa kita sadari, hal tersebut adalah publikasi gratis bagi Prita dan RS. Omni melalui dunia internet. Konsep internet marketing telah merasuk dalam menyikapi masalah kedua pihak. Kecaman dan beragam tanggapan adalah review dari pengguna internet (masyarakat) terhadap keberadaan sebuah produk. Kalau ditilik dari kasus Prita dan RS. Omni, sisi konsumen adalah Prita dan masyarakat. Sedangkan sisi penghasil produk adalah RS. Omni.
Salah satu hal yang perlu dipelajari bersama adalah, paradigma baru dalam penyebaran informasi produk bukan saja tercipta dari perusahaan yang bersangkutan, tetapi lebih kepada partisipasi publik. Internet adalah media super cepat dalam menyebarkan informasi dan mendapatkan partisipasi aktif didalamnya.


Jika kita berbicara website komunitas jejaring sosial seperti Facebook, Myspace, Friendster dll, jutaan orang rela untuk saling berbagi informasi disana. Disamping itu, partisipasi dari para blogger dalam memberikan informasi apa adanya akan menjadi kekuatan ampuh terhadap arus perubahan. Jika diolah untuk bidang usaha, semua hal diatas adalah kekuatan dari sebuah internet marketing. (baliorange) - http://ayuwulandari4c.blogspot.com/2011/10/pengertian-netiquette-dan-contoh-kasus.html







http://soccerleagueteam.blogspot.com/2011/12/pengertian-netiquette.html
http://yanggerina.blogspot.com/2011/12/pengertian-netiquette.html
http://tri-merina-c.blog.ugm.ac.id/2012/04/19/73/
http://ginaaryani.blogspot.com/2011/01/2-pengertian-netiquette.html
http://ifapsikolog10.blogspot.com/2011/10/netiquette.html
http://www.hti-technologies.com/information-technology/netiquette-internet-etiquette.html






Tidak ada komentar:

Posting Komentar